Penguburan Jenazah

    
   Kewajiban yang keempat bagi seorang muslim yang masih hidup terhadap muslim yang telah meninggal adalah menguburkannya. Ada aturan-aturan tertentu yang digariskan oleh Islam di dalam pelaksanaan penguburan ini. Ada perlakuan yang mesti dilakukan, ada doa-doa yang mesti diucapkan.
   Aturan-aturan Islam perihal penguburan ini menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan umat manusia. Tidak hanya ketika masa hidupnya saja, saat telah meninggal pun jenazah manusia mesti diperlakukan dengan baik.
   
Penguburan Jenazah
1.) Mempersiapkan Liang   Kubur
    Jenazah dikubur dalam sebuah lubang dengan kedalaman setinggi orang berdiri dengan tangan melambai ke atas dan dengan lebar seukuran satu dzira’ lebih satu jengkal. Tujuannya agar saat mayit yang membusuk didalamnya tidak terciaum bau jasad dan aman dari gangguan hewan pemakan bangkai.
   Berdasarkan sebuah hadits riwayat Imam Turmudzi berkenaan dengan para sahabat yang terbunuh pada waktu perang uhud, beliau bersabda:
                                                                                                                               احْفِرُوا، وَأَوْسِعُوا، وَأَحْسِنُوا  
Artinya: “Galilah liang kubur, luaskan dan baguskan.”
2.) Bentuk Liang Kubur
   Bila tanahnya keras disunahkan liang kubur berupa liang lahat. Yang dimaksud liang lahat di sini adalah lubang yang dibuat di dinding kubur sebelah kiblat seukuran yang cukup untuk menaruh jenazah. Jenazah diletakkan di lubang tersebut kemudian ditutup dengan menggunakan batu pipih agar tanahnya tidak runtuh mengenai jenazah. 

  Namun bila tanahnya gembur maka disunahkan dibuat semacam belahan di bagian paling bawah liang kubur seukuran yang dapat menampung jenazah di mana di kedua tepinya dibuat struktur batu bata atau semisalnya. Jenazah diletakkan di belahan liang kubur tersebut kemudian di bagian atasnya ditutup dengan batu pipih lalu diurug dengan tanah.Agar tidak terkena renruntuhan tanah.
3.) Memposisikan Jenazah
   Wajib memiringkan jenazah ke sebelah kanan dan menghadapkannya ke arah kiblat. Sekiranya jenazah tidak dihadapkan ke arah kiblat dan telah diurug tanah maka liang kubur wajib digali kembali dan menghadapkan jenazahnya ke arah kiblat bila diperkirakan belum berubah. Disunahkan untuk menempelkan pipi jenazah ke bumi.
  Mayit dikuburkan dalam KUBUR LAHDU seraya menghadap kiblat. KUBUR LAHDU adalah kuburan yang digali disisi arah kiblat sekiranya muat untuk mayit.
Mengapa harus menghadap kiblat? Karena menempatkannya sebagaimana kondisi orang sholat.
4.)   Setelah jenazah diletakkan secara pelan didasar kubur disunnahkan pula untuk melepas tali ikatannya dimulai dari kepala.akan lebih baik jika orang yang meletakkan dan meluruskan jenazah di liang kubur adalah orang laki laki yang paling dekat dan menyayangi si mayit pada saat hidupnya.
Telah disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh imam abu dawud dari sahabat Abdullah bin umar : “Bahwa rasulullah meletakkan jenazah didalam kubur beliau membaca

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Bismillâhi waalâ sunnati Rasûlillâhi shallallâhualaihi wa sallama.

5.)Penutup Lubang Kubur
     Penutup lubang kubur tentu harus yang kuat dan menggunakan kayu yang kuat juga. Ditambah juga bambu dan batu untuk menyangga sehingga tanah tidak mudah longsor ke bawah. Selain itu keranda mayit atau jenazah juga harus tertutup rapat dan sederhana saja. Dalam islam tidak di syariatkan soal keranda yang mewah apalagi menggunakan berbagai perhiasan. Karena sejatinya menghadap Allah kembali adalah membawa amalan bukan membawa harta dunia.

6.) Waktu Penguburan Jenazah
    Waktu penguburan juga perlu untuk diperhatikan. Karena akan berefek kepada para panitia penguburan dan proses penguburan. Waktu yang tidak disarankan untuk mengubur adalah :
•Saat matahari terbit hingga naik
•Saat matahari di tengah-tengah
•Saat matahari hampir terbenam dan hingga benar-benar terbenam

7.) Larangan yang Berkaitan dengan Proses Penguburan
•Meninggikan timbunan kuburan lebih dari satu jengkal di atas permukaan tanah.
•Menembok kuburan dan menjadi bangunan
•Menulisi kuburan dengan berbagai tulisan
•Duduk di atas Kuburan
•Menjadi kuburan sebagai bangunan masjid
•Berjalan di atas kuburan tanpa menggunakan alas kaki
•Melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat menjurus ke arah syirik dan takhayul,meminta doa pada mayit, dan mistis

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Salam Sejahtera

50 Soal Teks Eksemplum dan Teks Tanggapan Kritis

Contoh Soal dan Pembahasan Teks Rekaman Percobaan